PENUNTUTAN Sejampidsus 2026 B-476 September 5, 2026September 5, 2026 Perjanjian Penundaan Penuntutan Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2026 B-476 September 5, 2026September 5, 2026 Pelimpahan Perkara ke Pengadilan Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2026 B-476 September 5, 2026September 5, 2026 Jaksa / Penuntut Umum wajib melakukan penuntutan atas putusan pengadilan negeri yang menyatakan tidak sahnya penghentian Penyidikan Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2026 B-2659 September 1, 2026September 4, 2026 Jangka Waktu Pelimpahan Perkara Ke Pengadilan Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2018 B-845 Juni 4, 2025September 7, 2026 Titipan Pembayaran Uang Pengganti Setelah Dibacakan Surat Tuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkwalitas Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2018 B-845 Juni 4, 2025September 7, 2026 Tuntutan Pembubaran Korporasi dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkwalitas Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2018 B-845 Juni 4, 2025September 7, 2026 Barang Bukti Titipan Baik Berupa Uang atau Benda Lain yang bernilai Uang Wajib Ditunjukkan di Persidangan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkwalitas Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2018 B-845 Juni 4, 2025September 7, 2026 Tahap Persidangan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkwalitas Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2018 B-845 Juni 4, 2025September 7, 2026 Pedoman Menentukan Justice Collaborator dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkwalitas Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
PENUNTUTAN Sejampidsus 2018 B-845 Juni 4, 2025September 7, 2026 Langkah – Langkah Pemenuhan Persyaratan Pelimpahan Perkara Secara In Absentia yang Tersangkanya Melarikan Diri dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Berkwalitas Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya