BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Perbuatan yang Membahayakan Nyawa atau Kesehatan Pasal 342 (1) Setiap Orang yang menjual, menyerahkan,
KUHP Baru
Tindak Pidana Kecerobohan yang Membahayakan Umum (Pasal 339, 340 dan Pasal 341 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana Kecerobohan yang Membahayakan Umum Pasal 339 Dipidana dengan pidana denda paling banyak
Tindak Pidana Pengusikan, Kecerobohan Pemeliharaan, dan Penganiayaan Hewan (Pasal 336, 337 dan Pasal 338 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana Pengusikan, Kecerobohan Pemeliharaan, dan Penganiayaan Hewan Pasal 336 Dipidana dengan pidana penjara
Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika (Pasal 332, 333, 334 dan Pasal 335 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika Penggunaan dan Perusakan Informasi Elektronik Pasal 332 (1)
Tindak Pidana Kenakalan terhadap Orang atau Barang (Pasal 331 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana Kenakalan terhadap Orang atau Barang Pasal 331 Setiap Orang yang di tempat
Tindak Pidana Perusakan Kapal (Pasal 329 dan Pasal 330 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana Perusakan Kapal Pasal 329 Setiap Orang yang secara melawan hukum mendamparkan, merusak,
Tindak Pidana Perusakan Bangunan (Pasal 319, 320, 321, 322, 323, 324, 325, 326, 327 dan Pasal 328)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana Perusakan Bangunan Bangunan Listrik Pasal 319 Setiap Orang yang secara melawan hukum
Tindak Pidana yang Membahayakan Keamanan Umum (Pasal 306, 307, 308, 309, 310, 311, 312, 313, 314, 315, 316, 317 dan Pasal 318 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana yang Membahayakan Keamanan Umum Tindak Pidana Tentang Senjata Api, Amunisi Bahan Peledak,
Tindak Pidana terhadap Kehidupan Beragama atau Kepercayaan dan Sarana Ibadah – TINDAK PIDANA TERHADAP AGAMA, KEPERCAYAAN DAN KEHIDUPAN BERAGAMA ATAU KEPERCAYAAN (Pasal 303, 304 dan Pasal 305 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana terhadap Kehidupan Beragama atau Kepercayaan dan Sarana Ibadah – TINDAK PIDANA TERHADAP
Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kepercayaan – TINDAK PIDANA TERHADAP AGAMA, KEPERCAYAAN DAN KEHIDUPAN BERAGAMA ATAU KEPERCAYAAN (Pasal 300, 301 dan Pasal 302 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Tindak Pidana Terhadap Agama dan Kepercayaan – TINDAK PIDANA TERHADAP AGAMA, KEPERCAYAAN DAN KEHIDUPAN