BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana KETENTUAN PENUTUP – Ketentuan UU yang mengalami perubahan Pasal 622 (2) Dalam hal ketentuan
Buku Kesatu KUHP
Buku Kesatu KUHP
KETENTUAN PENUTUP – Ketentuan Undang – Undang yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku (Pasal 622 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana KETENTUAN PENUTUP Pasal 622 (1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan dalam :
KETENTUAN PENUTUP – Peraturan Pelaksanaan (Pasal 621 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana KETENTUAN PENUTUP – Peraturan Pelaksanaan Pasal 621 Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan
KETENTUAN PERALIHAN (Pasal 613, 614, 615, 616, 617, 618, 619 dan 620 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana KETENTUAN PERALIHAN Pasal 613 (1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, setiap Undang-Undang dan
ATURAN PENUTUP (Pasal 187 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ATURAN PENUTUP Pasal 187 Ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab V Buku Kesatu
PENGERTIAN ISTILAH (Pasal 165, 166, 167, 168, 169, 170, 171, 172, 173, 174, 175, 176, 177, 178, 179, 180, 181, 182, 183, 184, 185 dan 186 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana PENGERTIAN ISTILAH Pasal 165 Memanjat adalah termasuk Masuk dengan melalui lubang yang sudah ada
PENGERTIAN ISTILAH (Pasal 144, 145, 146, 147, 148, 149, 150, 151, 152, 153, 154, 155, 156, 157, 158, 159, 160, 161, 162, 163, 164 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana PENGERTIAN ISTILAH Pasal 144 Tindak Pidana adalah termasuk juga permufakatan jahat,persiapan, percobaan, dan pembantuan
Gugurnya Kewenangan Pelaksanaan Pidana – GUGURNYA KEWENANGAN PENUNTUTAN DAN PELAKSANAAN PIDANA (Pasal 140, 141, 142 dan 143 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Gugurnya Kewenangan Pelaksanaan Pidana – GUGURNYA KEWENANGAN PENUNTUTAN DAN PELAKSANAAN PIDANA Pasal 140 Kewenangan
Gugurnya Kewenangan Penuntutan – GUGURNYA KEWENANGAN PENUNTUTAN DAN PELAKSANAAN PIDANA (Pasal 132, 133, 134, 135, 136, 137, 138 dan 139 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Gugurnya Kewenangan Penuntutan – GUGURNYA KEWENANGAN PENUNTUTAN DAN PELAKSANAAN PIDANA Pasal 132 Penjelasan :Dalam
Perbarengan – PEMIDANAAN, PIDANA DAN TINDAKAN (Pasal 125, 126, 127, 128, 129, 130 dan 131 KUHP)
BuPinsa Buku Pintar Adhyaksa Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Perbarengan – PEMIDANAAN, PIDANA DAN TINDAKAN Pasal 125 (1) Suatu perbuatan yang memenuhi lebih