Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Permohonan Kasasi disampaikan dalam waktu 14 hari sejak Putusan Pengadilan Diterima Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Memori Kasasi Diserahkan ke Mahkamah Agung dalam waktu 14 hari sejak Menyatakan Kasasi Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Salinan Putusan Tidak Diterima, Penyusunan Memori Kasasi didasarkan pada Petikan Putusan Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Penuntut Umum dapat tidak mengajukan Uyaya Hukum Banding Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Pengajuan Banding dan Penyusunan Memori Banding harus Didasarkan pada Rasa Keadilan Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Permintaan Salinan Putusan ke Pengadilan untuk Kepentingan Penyusunan Memori Banding dan Kasasi Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Putusan Perlu Tidaknya Upaya Hukum Diberikan Secara Tertulis Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Dalam hal Menentukan Perlu Tidaknya Upaya Hukum harus Didasarkan pada Rasa Keadilan Masyarakat sesuai dengan Kearifan Lokal Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Pendelegasian Kewenangan Upaya Hukum Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya
Bagian Umum (Pedoman 24 2021) Pidana Umum Februari 3, 2025Agustus 13, 2025 Nota Pendapat Penuntut Umum sebagai Pertimbangan dalam Menentukan Perlu Tidaknya Upaya Hukum Diposkan Oleh:Murwi Yanto Baca selengkapnya