BuPinsa

Buku Pintar Adhyaksa

Kitab Undang - Undang Hukum Pidana

Diversi - PEMIDANAAN, PIDANA DAN TINDAKAN
Pasal 112

Anak yang melakukan Tindak  Pidana  yang diancam  dengan pidana penjara  di  bawah  7  (tqjuh)  tahun dan  bukan merupakan  pengulangan  Tindak  Pidana wajib diupayakan diversi

Penjelasan :
Cukup jelas

Dasar hukum : Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 112 (halaman 41)

Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana
Jumlah Pengunjung = 30