Penjelasan :
Permufakatan jahat untuk melakukan Tindak Pidana hanya dijatuhi pidana terhadap Tindak Pidana yang sangat serius.
Penjelasan :
Cukup jelas
Penjelasan :
Cukup jelas
Penjelasan :
Cukup jelas
Penjelasan :
Cukup jelas
Penjelasan :
Cukup jelas